Batur Tengah, 3 Juni 2025 – Proses pendaftaran calon Kelian Banjar Dinas Bubungkelambu yang telah dibuka sejak beberapa waktu lalu resmi ditutup pada tanggal 2 Juni 2025. Dari proses pendaftaran yang telah berlangsung, hanya satu calon yang tercatat mendaftarkan diri, yakni I Kadek Sucita.
Kondisi ini menimbulkan perhatian khusus dari panitia pemilihan karena pendaftar yang hanya satu orang ini mengharuskan adanya langkah-langkah lanjutan guna memastikan mekanisme pemilihan tetap berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, panitia pendaftaran berencana mengadakan musyawarah bersama seluruh warga Banjar Dinas Bubungkelambu. Musyawarah ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus menentukan langkah terbaik dalam proses pemilihan Kelian Banjar Dinas.
Musyawarah ini sangat penting mengingat posisi Kelian Banjar Dinas memegang peranan strategis dalam pemerintahan desa dan pembangunan di wilayah Banjar Dinas Bubungkelambu. Melalui musyawarah, diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang mencerminkan kehendak warga dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pelaksanaan musyawarah juga mengacu pada regulasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 03 Tahun 2016. Musyawarah tetap menjadi momen penting untuk memastikan bahwa pilihan yang diambil benar-benar mewakili suara masyarakat.
Seluruh warga Banjar Dinas Bubungkelambu diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam musyawarah yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Keterlibatan warga sangat krusial untuk menjaga kelancaran proses demokrasi di tingkat banjar dan mendukung pemerintahan desa yang bersih serta efektif.
Demikian informasi yang dapat disampaikan, mari kita dukung bersama proses pemilihan Kelian Banjar Dinas Bubungkelambu agar berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan bersama.